Penerjemahan
 merupakan penyalinan makna  dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran.
 Penyalinan ini dilakukan  dari bentuk bahasa pertama ke dalam bentuk 
bahasa kedua, melalui  struktur semantis. ada banyak para pakarnya memaknai sebuah istilah "terjemahan" diantaranya sebagai berikut:
*“Terjemahan
 adalah penggantian materi tekstual dalam suatu bahasa (bahasa sumber) 
dengan padanan materi tekstual dalalm bahasa lain (bahasa sasaran).”
 (Catford, 1969:20)
*“Terjemahan itu mungkin dibuat dengan kesamaan ide yang ada dibalik ungkapan verbalnya yang berbeda.”   (Savory, 1969:13)
* “Terjemahan
 adalah hasil padanan natural yang paling dekat dari pesan bahasa
 sumber ke dalam bahasa penerima, pertama dari segi makna dan kedua dari
 segi gaya.”  (Nida and Taber, 1969:12)
*  “Terjemahan adalah sebuah proses untuk menemukan padanan bahasa sasaran dengan pernyataan bahasa sumber.” (Pinchuck,      1977:38)
* “Terjemahan
 adalah mengartikan teks bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran dengan 
tujuan untuk 
(1) meyakinkan bahwa makna luar dari kedua bahasa adalah sama dan 
(2) menyakinkan bahwa susunan bahasa sumber dipertahankan sedekat 
mungkin, namun tidak terlalu dekat karena mengakibatkan susunan bahasa 
sasaran menjadi sangat tidak jelas.” (Mc.Guire,      1980:2)
* “Terjemahan
 yaitu suatu keahlian yang meliputi usaha mengganti pesan atau 
pernyataan tertulis dalam suatu bahasa dengan pesan atau pernyataan yang
 sama dalam bahasa lain.” (Newmark, 1981:7)
* Terjemahan 
adalah ekspresi bahasa sumber dari apa yang diekspresikan 
bahasa sasaran, dengan mempertahankan padanan semantic dan 
stylistiknya.” (Roger      T. Bell (1993:5))
* “Terjemahan
 adalah istilah umum yang mengacu pada pengalihan pikiran/ide bahasa sumber ke bahasa sasaran, baik bahasa tulisan ataupun lisan/percakapan;baik salah
 satu atau keduanya membentuk ortografi ataupun tidak mempunyai standar 
seperti itu; atau baik salah satu atau keduanya berbentuk tanda/isyarat, seperti
 bahasa orang tuli.” (Brislin, 1976)
* “Terjemahan
 adalah proses pengalihan yang bertujuan mengubah teks tertulis bahasa 
sumber menjadi teks bahasa sasaran yang sepadan, yang membutuhkan 
pemahaman sintaksis, sistematis, dan pragmatis serta pengolahan analisa 
bahasa sumber.” (Wilss and Noss, 1982).
* “Saya memahami terjemahan sebagai sebuah usaha untuk menghasilkan suatu teks yang transparan sehingga teks tersebut tidak terlihat sebagai sebuah terjemahan.”(Venuti, 1991:1) ).
 
Dalam
 penerjemahan, Maknalah yang harus menentukan dan dipertahankan, 
Sedangkan bentuk penerjemahan dalam bahasa apapun boleh diubah. Bahasa 
asal terjemahan itu disebut bahasa  sumber, sedangkan bahasa hasil 
terjemahan itu disebut bahasa sasaran.
Ada
 yang menyangka bahwa barang siapa yang  tahu dua bahasa atau lebih, 
bararti ia mampu menerjemahkan teks dengan baik.  Anggapan itu tidak benar karena penerjemah yang mahir dan baik  harus memenuhi syarat
 sebagai berikut:
- Menguasai seluk beluk bahasa sumber dari segi kosa kata, tata bahasa dan gaya bahasanya.
- Menguasai bahasa sasaran sebagai bahasa keduanya. Sekedar mengenal bahasa itu bukan jaminan.
- Memahami bentuk fikir yang digunakan oleh bahasa sumber.
- Memahami bahasa sumber sebagai penjelasan yang sistematis dan terpadu baik tiap tiap kata maupun
 kalimat secara keseluruhan bulat sebagai kerja lanjutan dari memahami bentuk fikir.
- Memahami bahasa sumber sebagai penjelasan yang analitis dalam arti menghasilkan uraian/penjajakan gagasan/idea kedalam pembuktian akan kebenaran maknanya.
- Memahami objectivitas yang dihasilkan oleh kerja point point diatas, dalam arti jitu dan atau seimbang antara  makna dengan fakta sebenarnya.  
Untuk menerjemahkan sebuah bahasa,  kemampuan seorang penerjemah dalam 
memenuhi kriterianya, dituntut terus meningkat agar dapat  memberikan 
hasil terjemahan yang baik, karena baik tidaknya hasil sebuah  terjemahan
 sangat ditentukan oleh kemampuan penerjemah dalam menerapkan disiplin 
nilai ilmu yang telah disebutkan diatas, Apalagi dalam hal untuk 
penerjemahan dari bahasa Alquran ke  dalam bahasa Indonesia, tentunya 
diperlukan penguasaan bahasa Alquran yang  memadai dan mampu mencari 
padanannya dalam bahasa Indonesia. Namun  penguasaan bahasa saja tidaklah 
cukup, karena penerjemahan tidak hanya  melibatkan penerjemah pada dua 
bahasa, tetapi juga pada latar belakang  sosial budaya kedua bahasa 
tersebut.
Berangkat dari paparan di atas dan sebelum lebih dalam lagi, tulisan  tentang CARA MENERJEMAHKAN BAHASA ALQURAN. akan mengetengahkan point pointnya yang berlaku di seluruh dunia pada umumnya:
a) Penerjemahan kata per kata (Word For Word Translation)
Penerjemahan
 jenis ini dianggap paling  dekat dengan bahasa sumber dan sifat 
interliner yakni kata per kata bahasa  sasaran langsung diletakkan di bawah 
versi bahasa sumber. Urutan kata  dalam bahasa sumber tetap 
dipertahankan, kata per kata diterjemahkan  menurut makna dasarnya diluar 
konteks. Kata-kata yang bermuatan budaya  diterjemahkan atau dipindahkan
 apa adanya. Terjemahan kata demi kata  berguna untuk memahami mekanisme
 bahasa sumber atau untuk menafsirkan  teks yang sulit sebagai proses 
awal penerjemahan.
Contoh 1:     ذَهَبَ اللّهُ بِنُورِهِمْ  
 ذَهَبَ = (Dia) telah lenyap
 بِ = dengan
 نُورِ = Cahaya / Pantulan sinar
 هِمْ = Mereka (Jmk Laki-laki)
Apabila
 kalimat tersebut diterjemahkan kata per kata ke dalam bahasa  
Indonesia, maka hasilnya adalah "Telah lenyap Allah dengan cahaya mereka".(2;17)
.
Contoh 2: خَتَمَ اللّهُ عَلَى قُلُوبِهمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ
 خَتَمَ = (Dia) telah mengunci / menyegel
 عَلَى = atas
  قُلُوبِهمْ = hati mereka
 وَ = dan
 سَمْعِهِمْ = pendengaran mereka
Apabila
 kalimat tersebut diterjemahkan  kata per kata ke dalam bahasa 
Indonesia, maka hasilnya adalah "Telah Mengunci / menyegel Allah atas 
Hati mereka dan atas pendengaran mereka"(2;7). Terjemahan bahasa Indonesia di sini terkesan 
kaku, jauh dari makna sebenarnya dan  tidak sepadan dengan sistem kaidah yang berlaku dalam bahasa 
Indonesia.
b) Penerjemahan Harfiah (Literal Translation)
Dalam
 penerjemahan ini struktur  gramatikal bahasa sumber dicarikan 
padanannya yang terdekat dengan bahasa  sasaran, sedangkan kata-kata atau
 penerjemahan leksikalnya  diterjemahkan di luar konteks. Dalam proses 
penerjemahan awal. jenis  penerjemahan ini dapat membantu melihat 
masalah yang perlu diatasi.
Contoh: وَلاَ تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْلَةً إِِلَى عُنُقِكَ
Janganlah
 biarkan tanganmu terbelenggu pada lehermu(17;29). 
Membuat tangan 
terbelenggu pada leher, konteks sebenarnya berarti "kikir/tidak mau memberi"
c) Penerjemahan setia (Faithful Translation)
 Cara ini sedikit  lebih bebas dibanding penerjemahan harfiah, karena 
penerjemahan ini  mencoba menghasilkan kembali makna kontekstual 
walaupun masih terikat  oleh struktur gramatikal bahasa sumber, karena 
ada upaya untuk  benar-benar setia pada maksud dan tujuan bahasa sumber,
 sehingga masih  terkesan kaku.
Contoh: هُوَ كَثِيْرُ الرَّمَادِ
Jika
 diterjemahkan dengan penerjemahan  setia, maka hasil terjemahannya 
adalah "Ia adalah seorang yang dermawan  karena banyak abunya". Dari 
terjemahan ini terlihat bahwa penerjemah  berupaya untuk tetap setia 
pada bahasa sumber, meskipun sudah terlihat  ada upaya untuk 
mereproduksi makna kontekstual. Kesetiaan tersebut  tampak pada adanya 
upaya untuk tetap mempertahankan ungkapan metaforis  yang tersurat dalam
 teks aslinya.
d) Penerjemahan Semantik (Semantic Translation)
Berbeda
 dengan  penerjemahan setia, penerjemahan semantik lebih memperhitungkan
 unsur  estetika bahasa sumber, dan kreaktif dalam batas kewajiban.
 Selain  itu penerjemahan setia sifatnya masih terikat dengan bahasa 
sumber,  sedangkan penerjemahan semantik lebih luwes dan fleksibel.
Contoh: هُوَ كّثِيْرُ الرَّمَادِ
Apabila diterjemahkan secara semantik maka hasil terjemahannya adalah: Dia seorang yang dermawan.
Sedangkan cara penerjemahan yang lebih  berorientasi pada bahasa sasaran juga 
ada 4 macam. Dalam hal ini  penerjemah berupaya menghasilkan dampak yang
 relatif sama dengan yang  diharapkan oleh bahasa sumber terhadap pembaca
 versi bahasa sasaran.
a) Saduran (Adaptation)
Cara ini merupakan bentuk penerjemahan  paling bebas dan paling dekat ke 
bahasa sasaran. Pada umumnya jenis ini  dipakai dalam penerjemahan drama
 atau puisi dimana tema, karakter dan  alur biasanya dipertahankan, 
tetapi dalam penerjemahannya terjadi  peralihan budaya bahasa sumber ke 
budaya bahasa sasaran dan teks aslinya  ditulis kembali serta 
diadaptasikan ke dalam bahasa sasaran.
Contoh : Mumpung pandangan sembulane, Mumpung jembar kalangane
Penerjemahan tersebut di atas, dapat diadaptasikan ke dalam bahasa Arab sebagai berikut:
 حِيْنَمَا أَنَارَنَا بَدْرُنَا
b) Penerjemahan Bebas (Free Translation)
Cara
 ini bertujuan mereproduksi isi  pesan bahasa sumber, tetapi sering 
dengan menggunakan kesan keakraban  dan ungkapan idiomatik yang tidak 
didapati pada versi aslinya. Dengan  demikian ada penyimpangan nuansa gramatikal karena mengutamakan kosa kata  sehari-hari dan idiom yang tidak 
ada di dalam bahasa sumber tetapi bisa  dipakai dalam bahasa sasaran.
Contoh: الوَجْهُ الْجَدِيْدُ عَاصِمَةُ أَلْماَنيَا
Terjemahnya: Pembaruan wilayah pemerintahan ibu kota baru (lama) Jerman-Berlin.)
c) Penerjemahan Idiomatik (Idiomatic Translation)
Metode
 ini bertujuan mereproduksi sisi  pesan bahasa sumber, tetapi sering 
dengan menggunakan kesan keakraban  dan ungkapan idiomatik yang tidak 
didapati pada versi aslinya. Dengan  demikian ada penyimpangan nuansa makna karena mengutamakan kosa-kata  sehari-hari dan idiom yang tidak 
ada di dalam bahasa sumber tetapi bisa  dipakai dalam bahasa sasaran.
Contoh: اليَدُ العُلْيَا خَيْرٌ مِن اليَدِ السُّفْلَى
Terjemahannya bisa: Memberi lebih baik dari pada menerima.
Beberapa
 pakar kaliber dunia seperti Seleskovits menyukai cara ini ini 
karena terjemah model ini dianggap hidup dan alami.
Contoh : ُالمَالُ الحَرَامُ لاَ يَدُوْم
Harta haram tak akan bertahan lama
d) Penerjemahan Komunikatif (Communivative Translation)
Cara ini berusaha mereproduksi makna  kontekstual yang sedemikian rupa, 
sehingga baik aspek kebahasaan maupun  aspek isinya langsung dapat 
dimengerti oleh pembaca. Metode ini  memperhatikan prinsip-prinsip 
komunikasi / percakapan, yaitu khalayak pembaca dan  tujuan penerjemahan. Dengan 
demikian, suatu versi bahasa sumber dapat  diterjemahkan menjadi 
beberapa versi bahasa sasaran sesuai dengan  prinsip-prinsip di atas.
Contoh: اَلْحَيُّّ الْمَنَوِي
Diterjemahkan:
 "Spermatozoon" untuk para  ahli biomedik, tetapi untuk khalayak pembaca
 yang lebih umum  diterjemahkan dengan "Air Mani".
Bersambung...............
(Artikel ini sedang direvisi sejengkal demi sehasta. silahkan yang ingin membantu melalui komentar) 
 
  
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Assalaamu`alaikum wrb..
Terima kasih atas kunjungan anda dan mohon masukannya. Dengan anda meninggalkan sebuah komentar, Berarti anda telah ikut serta bersumbangsih mengembangkan Blog ini dan memberikan semangat untuk islah / perbaikan menulis bagi sipemiliknya. Maka banyak atau sedikit, lanjut atau berakhirnya materi sangat tergantung pada kualitas & jumlah komentarnya
Wassalaam...